Pemerintah Siapkan PLTN Pertama Beroperasi Tahun 2032

4 weeks ago 11

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Jakarta, VIVA –  Pemerintah mulai menempatkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini tidak lagi sekadar wacana, tetapi sudah masuk dalam peta jalan energi bersih Indonesia sebagai opsi strategis untuk menjaga pasokan energi yang andal dan rendah emisi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menjelaskan, arah kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita butir kedua yang menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi, pangan, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Menurut Yuliot, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejarah panjang dalam pengembangan tenaga nuklir. Sejak tahun 1960-an, pemerintah telah membangun tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Ia menegaskan, dasar hukum pengembangan energi nuklir di Indonesia sudah kuat. Payung hukum tersebut antara lain UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, arah pembangunan PLTN dalam RPJPN 2025–2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen itu menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada 2060. Dari total tersebut, sekitar 35 GW untuk kebutuhan listrik umum, sedangkan 9 GW digunakan untuk produksi hidrogen nasional,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional meningkat menjadi 5 persen pada 2030 dan mencapai 11 persen pada 2060.

Halaman Selanjutnya

Namun, Yuliot mengakui bahwa pembangunan PLTN tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan durasi konstruksi. Biaya investasi untuk satu unit PLTN diperkirakan mencapai USD 3,8 miliar, dengan waktu pembangunan sekitar 4-5 tahun.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |