Jakarta, VIVA – Pemprov DKI Jakarta mencabut izin operasional Hotel B Fashion dan The Seven menyusul peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di dua tempat tersebut.
Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, hanya enam hari setelah insiden tersebut terungkap.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Ibu Kota.
Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk pelaku usaha yang membiarkan aktivitas ilegal terjadi di ibu kota.
"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas," ucap Andhika dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.
"Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," sambung dia.
Andhika menjelaskan, tanggung jawab pelaku usaha pariwisata tidak berhenti pada urusan bisnis semata, melainkan juga mencakup keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usaha mereka.
Dia menjelaskan, Disparekraf akan memperketat pengawasan melalui koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan.
"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," tutur dia.
Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat (Jakbar).
Parahnya, jaringan tersebut diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Cipinang dan melibatkan pihak internal hotel. Penggerebekan dilakukan di tujuh titik pada Sabtu, 9 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi menyasar room karaoke, showroom ladies, rumah kos hingga Lapas Cipinang. Dari operasi itu, belasan orang berhasil diamankan. Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.
“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” tuturnya, Jumat, 15 Mei 2026.
Halaman Selanjutnya
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania yang diduga menjadi penyedia narkoba sekaligus penghubung pengedar dengan tamu hotel.

8 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
