Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat memberikan bantuan kepada saudara-saudara di Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa tenaga kesehatan (nakes) telah diberangkatkan ke NTT. Selain itu, jajaran ASN dan pegawai Balai Kota telah mengumpulkan bantuan awal sebesar kurang lebih Rp3,8 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kemarin kami sudah mempersiapkan dan sebenarnya kami juga sudah mengirimkan tenaga kesehatan yang diberangkatkan dari kemarin ke NTT. Untuk tahap awal, PNS dan juga jajaran yang ada di Balai Kota ini akan berkontribusi kurang lebih Rp 3,8 miliar,” kata Pramono, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pemprov DKI juga akan mengoptimalkan bantuan tambahan melalui program CSR BUMD. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menyalurkan bantuan melalui koordinasi BPBD DKI Jakarta.
Sementara, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menyampaikan, BPBD DKI Jakarta telah mengaktifkan posko gabungan di Bandara Halim Perdanakusuma bersama BNPB sejak 16 Agustus 2026.
Bantuan yang disiapkan meliputi makanan siap saji, biskuit, air mineral, terpal, kasur lipat, bantal, selimut, family kit, kids ware, dan tandon air. Jumlah dan jenis bantuan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan berdasarkan koordinasi dengan BNPB dan BPBD Provinsi NTT.
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan berkomitmen terus mendampingi proses penanganan serta pemulihan di NTT.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana terkait Gempa Bumi yang melanda di Provinsi NTT kemarin. Masa yang berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Minggu, 16 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Halaman Selanjutnya
Bencana alam tersebut telah menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka, kerusakan permukiman masyarakat, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta mengganggu kehidupan dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

1 week ago
7
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

