Pemprov Jakarta Ungkap Nasib Pelamar Anggota PPSU yang Pernah Daftar di Balai Kota

6 hours ago 1

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:26 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan para pendaftar lowongan perekrutan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sebelumnya telah menyerahkan berkas dokumen ke Balai Kota tetap diperhatikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, melalui koordinasi dengan Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Budi mengatakan dokumen para pelamar PPSU yang sebelumnya telah diserahkan ke Balai Kota nantinya akan diproses lebih lanjut.

Petugas PPSU membersihkan sampah yang menyumbat saluran air.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

“Bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan nantinya pihak dari Kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah mendaftar sebelumnya.

Mereka nantinya akan diminta untuk memperbarui data soal berkas dokumen sebagaimana ketentuan yang di masing-masing Kelurahan untuk perekrutan PPSU saat ini.

“Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini,” ucap dia.

Pemerintah Provinsi Jakarta telah membuka pendaftaran perekrutan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oren untuk seluruh Kelurahan di Jakarta.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengecek informasi hingga mengirimkan berkas lamarannya ke Kelurahan terdekat masing-masing.

Berdasarkan informasi yang ada di website https://www.jakarta.go.id/loker, pendaftaran PPSU sudah dibuka sejak hari Senin, 23 Juni 2025 hingga Kamis, 26 Juni 2025.

Secara umum, berikut merupakan Alur Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan:

a. Pendaftaran, 23-26 Juni 2025

b. Uji Administrasi, 27-30 Juni 2025

c. Uji Teknis, 30 Juni-11 Juli 2025

d. Pengumuman Akhir, 31 Juli

Masyarakat yang hendak mendaftar bisa memilih kelurahan yang menjadi lokasi penempatan PPSU nantinya. Setiap kelurahan memiliki jumlah kebutuhan dan ketentuan atau persyaratan yang berbeda-beda.

Pendaftar dapat memilih kelurahan yang diinginkan dan mengeklik bagian ‘Pengumuman’ untuk melihat ketentuan atau persyaratan pendaftarannya.

Selain membuka lowongan untuk PPSU, Pemerintah Provinsi Jakarta juga membuka lowongan pekerjaan untuk posisi lainnya, seperti Security Operation Centre Analyst, Pentester, Tenaga Ahli Pendukung (Administrasi), Tenaga Technical Support / Tenaga Teknisi Jaringan, Data Analyst, hingga Pengolah Konten (PK).

“Surat Lamaran/Pendaftaran Dapat Dikirimkan Ke Kantor Kelurahan Masing-Masing, Sesuai Dengan Ketentuan Dalam Surat Pengumuman Rekrutmen,” tulis Informasi yang tertera dalam website tersebut, seperti dikutip.

Halaman Selanjutnya

“Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini,” ucap dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |