Jakarta, VIVA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka kemungkinan untuk kembali memanggil dan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan senilai Rp9,9 triliun.
Kemungkinan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Menurut Harli, masih terdapat sejumlah data dan jawaban yang belum disampaikan oleh Nadiem dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang belum dibawa, belum diserahkan. Kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami,” kata Harli kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Ia menambahkan, sejumlah informasi dari Nadiem nantinya akan dikonfirmasi kembali dengan keterangan saksi-saksi lainnya. Salah satu fokus penyidik ialah mendalami dugaan pengondisian dalam proses pengambilan keputusan saat rapat pada 9 Mei 2020, yang disebut menjadi titik krusial dalam pengadaan Chromebook.
“Tentu istilah pengkondisian itu masih harus kita perjelas. Tapi ada rapat disitu, yang dihadiri berbagai pihak, dengan berbagai pendapat dan pandangan soal pengadaan ini. Itu yang sedang dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelas Harli.
Menurut Harli, penyidik ingin mengurai peran dan kewenangan siapa saja yang terlibat dalam perubahan kajian awal hingga akhirnya Chromebook dipilih sebagai perangkat utama dalam proyek tersebut.
“Nanti siapa yang berperan terkait ini, sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu, ini yang akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.
Untuk dikerahui, Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin, 23 Juni 2025.
Setelah sekitar 12 jam menjalani pemeriksaan sejak tiba di Kejaksaan Agung pukul 09.09 WIB, Nadiem muncul dari dalam Gedung Bundar pada pukul 21.00 WIB.
Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan itu Nadiem dicecar 31 pertanyaan mengenai posisi Nadiem yang saat itu menjabat sebagai menteri.
“Oleh karenanya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Halaman Selanjutnya
“Nanti siapa yang berperan terkait ini, sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu, ini yang akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.