Sumber : Seoul, VIVA – Penyidik antikorupsi Korea Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2025, mencari surat perintah penangkapan terbaru untuk Presiden Yoon Suk Yeol terkait keputusan darurat militernya. Presiden Yoon telah menolak pemeriksaan tiga kali terkait darurat militernya, yang gagal pada bulan lalu. Saat pejabat antikorupsi mencari surat perintah baru dari pengadilan yang sama, yang mengeluarkan perintah pertama, Yoon tetap bersembunyi di kediamannya dan dikelilingi oleh ratusan penjaga yang melindunginya dari penahanan. "Markas Besar Investigasi Gabungan hari ini mengajukan kembali surat perintah ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang surat perintah penangkapan bagi terdakwa Yoon," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dalam sebuah pernyataan Senin malam, 6 Januari 2025. "Rincian mengenai masa berlaku tidak dapat diungkapkan," ucap CIO menambahkan, dikutip dari Alarabiya, Selasa 7 Januari 2025. Photo : Jika penyidik dapat menahan Yoon, ia akan menjadi presiden pertama yang menjabat dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap. Sementara itu, tidak ada komentar dari penyidik atau pengadilan Seoul mengenai surat perintah baru yang disetujui pada Selasa sore. Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan, jika ditangkap dan dihukum secara resmi, akan menghadapi hukuman penjara atau, paling buruk, hukuman mati. Pengacaranya berulang kali mengatakan surat perintah awal itu "melanggar hukum", dan berjanji untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadapnya. Pengacara Yoon berpendapat bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki, karena pemberontakan tidak termasuk dalam daftar pelanggaran yang dapat diselidiki. Namun, kemungkinan surat perintah yang diterbitkan ulang untuk diterima cukup tinggi", kata Yun Bok-nam, presiden Lawyers for a Democratic Society, yang tidak terlibat dalam penyelidikan. Menurut Yun perlu waktu lebih lama dari yang diharapkan agar surat perintah itu diterbitkan lagi. "Pada kasus sebelumnya, butuh waktu yang cukup lama, hampir satu setengah hari," kata Yun. Halaman Selanjutnya Pengacaranya berulang kali mengatakan surat perintah awal itu "melanggar hukum", dan berjanji untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadapnya.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin mendesak Israel segera membebaskan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, Dr. Hussam Abu Safiya, yang ditangkap.
Getaran dari gempa bumi dahsyat itu dilaporkan dapat dirasakan hingga ke ibu kota Nepal, Kathmandu, tempat bangunan berguncang.
Indonesia menjadi anggota penuh kesepuluh dari kelompok ekonomi berkembang internasional BRICS, pada Senin, 6 Januari 2024.
Kim Jong Un melarang warga Korea Utara untuk makan hotdog. Menurutnya, menyajikan hotdog di rumah atau menjualnya di jalan dianggap sebagai tindakan pengkhianatan.
Terpopuler
Saat ini polisi sedang memburu driver ojol yang diduga memperkosa turis asing asal China yang berinisial YA (33) itu.
Bar itu ada di basement mal Grand ITC Permata Hijau atau satu tingkat di atas area parkir kendaraan.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah minibus yang dikemudikan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) terjadi di Jalan Raya Sejati, Camplong, Sampang.
Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial AL mengalami kondisi tak biasa usai sunatan massal. Saluran kencingnya kini menjadi bercabang empat.
Selengkapnya Partner
Aplikasi nonton video seperti Cash Pop, Snack Video, ClipClaps, dan Givvy Short Reels menawarkan cara mudah untuk mendapatkan saldo DANA dengan mudah dan cuma-cuma.
Minato Namikaze, Hokage Keempat Konoha, terkenal dengan jutsu-jutsu legendarisnya seperti Rasengan dan Hiraishin no Jutsu. Yuk, kita kupas lebih dalam!
Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah siap menjalankan program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto tersebut. Namun sampai saat ini belum ada perintah melaksankannya.
Selengkapnya Isu Terkini
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, pada hari Minggu, 15 Januari 2023, kunjungi Uni Emirat Arab.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.