Pengamat Sosial: Masyarakat Berhak Menjadi Pengawas, tapi Jangan Jadi Hakim dan Eksekutor

5 days ago 7

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jakarta, VIVA – Aksi massa di Citeureup, Kabupaten Bogor, yang mendesak penutupan PT Inti Tirta Sari Makmur kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara kontrol sosial dan tindakan main hakim sendiri. Dalam aksi tersebut, Habib Bahar bin Smith menyampaikan ultimatum agar pabrik minuman beralkohol itu ditutup, disertai ancaman pembakaran apabila tuntutan tidak dipenuhi.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menilai protes merupakan bagian sehat dari demokrasi. Masyarakat berhak marah, menolak, menyampaikan keberatan, bahkan menuntut pemeriksaan. Namun terdapat batas ketika aspirasi berubah menjadi intimidasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aspirasi bertujuan memengaruhi keputusan, intimidasi bertujuan memaksa keputusan. Begitu muncul ancaman kekerasan, substansi tuntutan bisa tenggelam oleh cara penyampaiannya,” ujar Devie, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, masyarakat memiliki banyak saluran yang sah untuk melakukan kontrol sosial, mulai dari kritik, demonstrasi, petisi, boikot yang sah, hingga meminta audit atau pemeriksaan. 

Namun ketika tekanan berkembang menjadi ancaman terhadap keselamatan atau tindakan penghukuman secara langsung, hal tersebut tidak lagi dapat disebut sebagai kontrol sosial. 

“Masyarakat berhak menjadi pengawas, tetapi jangan berubah menjadi hakim sekaligus eksekutor,” katanya.

Devie menilai ketika mekanisme pemerintah dan hukum tersedia, tekanan publik seharusnya diarahkan menjadi pengumpulan bukti, pengaduan, audiensi, pengawasan, serta tuntutan transparansi. Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai 3D: Data, Dialog, dan Desak Proses. 

“Desak prosesnya, bukan paksa hasilnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahaya apabila tekanan massa menjadi faktor utama dalam menentukan seseorang, kelompok, atau perusahaan harus dihukum maupun ditutup. 

“Kalau hari ini keputusan ditentukan oleh kelompok yang massanya paling besar, bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya massa? Demokrasi bukan siapa paling ramai yang menang,” kata Devie. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jika ancaman dianggap efektif, pola tersebut berpotensi ditiru kelompok lain dalam persoalan berbeda.
Di sisi lain, Devie meminta agar persoalan terhadap perusahaan tidak berkembang menjadi penghukuman kolektif terhadap pekerja yang tidak terlibat langsung. 

“Jangan sampai yang dipersoalkan kebijakan perusahaan, tetapi yang dihukum dapur keluarga para pekerjanya. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Devie menambahkan, masyarakat tetap harus diberi ruang untuk marah dan menuntut pertanggungjawaban, tetapi melalui mekanisme yang sah. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |