Semarang, VIVA – Petugas keamanan Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung sidang untuk seorang tahanan seusai persidangan.
Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto di Semarang, Selasa, membenarkan kejadian tersebut. Pengunjung perempuan itu diketahui menyerahkan bungkusan kepada salah seorang tahanan saat hendak dibawa ke mobil tahanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ada seorang pengunjung perempuan yang menyalami salah seorang tahanan saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan usai sidang," kata Hadi.
Saat bersalaman dengan tahanan, pengunjung tersebut diduga menyelipkan sebuah bungkusan ke tangan tahanan. Gerak-geriknya kemudian dicurigai petugas keamanan.
Petugas meminta tahanan membuka genggaman tangannya dan menemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika.
"Setelah diamankan, selanjutnya pengunjung tersebut diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Hariadi mengatakan tahanan yang menerima bungkusan tersebut bernama Mohammad Asi Trisugiarto.
"Tahanan kasus narkoba, akan dibawa kembali ke rutan usai menjalani sidang," kata Lilik. (Ant)
Poin-poin Penting Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR, dari 121 Kebijakan Transformatif hingga Program MBG
Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR menyoroti 121 kebijakan transformatif, kenaikan gaji hakim, renovasi sekolah, kinerja legislatif, keberlanjutan program mbg.
VIVA.co.id
14 Agustus 2026

1 week ago
8
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

