Penjelasan Kemenkeu soal Heboh Mau Kenakan Cukai Sepeda Motor dan Batu Bara

4 hours ago 2

Rabu, 30 April 2025 - 22:20 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah, akan mengenakan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara. Bea Cukai saat ini hanya melakukan kajian secara internal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, kajian ini merupakan bagian dari tugas rutin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mengevaluasi dan menganalisis berbagai opsi perluasan objek cukai setiap tahunnya. 

Kendati demikian, Askolani menyatakan bahwa kajian internal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

"Yang menulis kita akan mengenakan cukai sepeda motor dan batu bara, dapat kami sampaikan itu tidak ada. Implementasi itu masih jauh sekali," ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA Rabu, 30 April 2025.

Mengendarai sepeda motor di jalan

Photo :

  • Wahana Makmur Sejati

Askolani menuturkan, topik kajian cukai yang dilakukan oleh Bea dan Cukai berubah setiap tahunnya, dan tidak semua kajian diarahkan untuk menjadi kebijakan nyata. 

Dia menjelaskan, proses ekstensifikasi cukai memiliki mekanisme yang ketat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam hal ini setiap rencana ekstensifikasi harus dibahas dan disetujui dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) secara transparan.

Ilustrasi batu bara (dok. MIND ID)

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Jadi selama tidak masuk di undang-undang apbn, tidak ada perubahan kebijakan cukai," imbuhnya.

Di samping itu, dalam melakukan ekstenfikasi cukai pemerintah juga akan melihat perkembangan kondisi ekonomi dan masyarakat setiap tahunnya.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |