Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel Nyaru Jadi 'Arisan'

2 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:22 WIB

Jakarta, VIVA - Host pesta seks gay di Hotel Habitare kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mengundang para peserta dengan kegiatan 'arisan' hingga 'event'. Modus 'arisan' hingga event itu sebagai kode peserta.

"Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi, variatif gitu ada kode-kodenya mereka," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah, Rabu, 5 Februari 2025.

Ada tiga host yang semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni RH alias R dan pria RE alias E. Kemudian, BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Jadi, satu orang itu merekomendasikan yang lain. Dan, nanti si tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi tersebut," ujar dia.

Para peserta pesta seks gay (istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Iskandar menambahkan, pesta seks gay yang digelar ini baru pertama kali. Para host sebelumnya pernah jadi peserta dalam pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta. 

"Jadi, mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk kita buat sendiri aja, kita buat event baru di TKP (tempat kejadian perkara)  terakhir tersebut," lanjut Iskandar. 

Dia bilang tiga tersangka jadi host karena memiliki dana.

"Betul ya (host pernah jadi peserta). Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah pria berinisial RH alias R dan RE alias E yang membiayai penyewaan hotel. Lalu, ada pria berinisal BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Senin, 3 Februari 2025.

Kasus ini berhasil diungkap Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu malam, 1 Februari 2025. Polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dipakai pesta seks. 

Saat penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi sampai obat anti HIV.

Halaman Selanjutnya

"Betul ya (host pernah jadi peserta). Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |