Pilot Malaysia yang Ditangkap di Indonesia, Diduga Sudah Selundupkan Narkoba Sejak 2024

8 hours ago 1

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:10 WIB

VIVA –Pilot asal Malaysia, Moh. Saufi bin Othman yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, lantaran diduga menyelundupkan lebih dari 26 kg narkoba ke Indonesia diduga telah beberapa kali menyelundupkan narkotika ke sejumlah negara sejak 2024. 

Hal ini diungkap oleh Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman (NCID), Komisioner Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan informasi tersebut terungkap dari keterangan tersangka saat diperiksa oleh polisi Malaysia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hussein mengatakan, tersangka diduga membawa narkoba keluar dari Malaysia ke sejumlah negara tujuan sesuai dengan jadwal penerbangannya.

"Dia telah terlibat sejak 2024. Perannya adalah membawa narkoba keluar dari Malaysia ke sejumlah negara tujuan sesuai dengan jadwal penerbangannya.
Ini bukan kali pertama. Dia telah beberapa kali membawa narkoba ke sejumlah negara," katanya pada Minggu 16 Agustus 2026, seperti dilaporkan Sinar Harian.

Sebelumnya, tim NCID bertemu dan memeriksa pilot tersebut di Jakarta. Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Rabu 12 Agustus dan Kamis 13 Agustus kemudian diperpanjang satu hari hingga Jumat 14 Agustus dengan izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tersangka yang berusia 39 tahun ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 Juli, setelah tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan MH727.

Ia ditahan sekitar pukul 23.30 setelah petugas Bea Cukai Indonesia menemukan barang bawaan yang mencurigakan melalui pemeriksaan sinar-X. Tersangka kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan setelah mengambil kopernya.

Hasil pemeriksaan menemukan 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram di dalam koper tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram sabu-sabu dalam barang bawaan yang dibawa tersangka ke kabin.

Hussein mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka juga mengungkap informasi mengenai sejumlah jaringan pengedar narkoba di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota jaringan yang telah diidentifikasi, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan penjualan narkoba. Informasi mengenai jaringan sindikat internasional tersebut juga akan dibagikan kepada lembaga penegak hukum narkotika di negara-negara terkait," katanya.

Sementara itu, hasil penyelidikan menunjukkan belum ada indikasi keterlibatan orang dalam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ketika tersangka melewati pemeriksaan keamanan.

Halaman Selanjutnya

"Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Artinya, dia diduga bertindak sendiri saat melewati pemeriksaan. Hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana narkoba tersebut bisa lolos dari pemeriksaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |