Bogor, VIVA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2025.
Prabowo menekankan vitalnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan perlindungan terhadap rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Rapat Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Bogor
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Dewan Pertahanan Nasional, menurut Prabowo, telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, khususnya Pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun demikian, Indonesia baru mewujudkannya sekarang.
Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo bahwa dengan adanya Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” kata Sjafrie.
Guna mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional pada saat ini Sjafrie menjelaskan sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian. “Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo bahwa dengan adanya Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.