Polisi Geruduk Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim

2 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:56 WIB

Tangerang, VIVA - Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diketahui mangkir dari pemanggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Di mana, pemanggilan itu terkait dengan undangan klarifikasi, usai nama kepala desa tersebut terseret dalam kasus muncunya sertifikat HGB (Hak Guna Bangun) di kawasan laut Desa Kohod, Tangerang.

Namun ternyata, pada malam, Selasa, 4 Februari 2025, warga setempat, Maesaroh (31) yang tinggal tidak jauh dari kantor Desa Kohod, melihat sejumlah pihak kepolisian mendatangi kantor tersebut pada malam hari.

"Saya lihat, semalam ada kepolisian yang datang, saya tahu itu karena cukup ramai, dan mereka pakai tanda pengenal semua. Kita juga tahu dari warga sini yang juga pegawai di desa, ada beberapa berkas yang diambil kasus pagar laut," katanya, Rabu, 5 Februari 2025.

Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang

Bukan hanya itu, terdapat beberapa orang juga yang dipanggil sejumlah petugas termasuk warga setempat yang diketahui, memasang pagar laut dari bambu tersebut.

"Ada juga warga yang dipanggil, buat yang mananya saya gak tahu, cuma dengar tadi pagi, mereka ditanya doang soal pagar laut itu, karena mereka yang pasang," ujarnya.

Diketahui, Polri sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen pagar laut yang tengah ramai saat ini di Tangerang. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir.

"Jadi, kepala desa kami sudah memanggil, tapi belum hadir," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa, 4 Februari 2025.

Pantauan VIVA saat mendatangi Kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Nampak, seluruh pelayanan berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala atau hambatan dalam pelayanan kepada warga.

Terlihat juga beberapa warga datang untuk mengurus pemberkasan seperti pengantar nikah, hingga surat pindah atau domisili.

Kades Kohod, Arsin (kiri) mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid

Kades Kohod Arsin Didesak untuk Dicekal dan Jadi Tersangka Usai Diduga Palsukan Girik Pagar Laut Tangerang

MAKI mendesak Polri mencekal Kades Kohod, Arsin, yang diduga memalsukan girik tanah pagar laut Tangerang. Kasus ini juga dikaitkan dengan pencucian uang.

img_title

VIVA.co.id

5 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |