Polisi Selidiki Dugaan Diskriminasi Terhadap Siswi SD, Sekolah Diperiksa!

2 hours ago 1

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:20 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan diskriminasi terhadap seorang siswi sekolah dasar kini tengah menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penyelidikan.

Langkah ini diambil menyusul laporan dari orang tua korban yang menilai anaknya diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, memimpin langsung agenda Rapat Dengar terkait dugaan tindakan diskriminatif terhadap seorang siswi SD berinisial MKA.

Namun, pihak Sekolah Kalam Kudus Sorong yang menjadi terlapor dalam kasus ini tidak hadir pada pertemuan yang berlangsung kemarin, Selasa (17/3/2026).

Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) mengecam ketidakhadiran sekolah tersebut.

Direktur PASTI Indonesia, Susanto, menegaskan bahwa absennya pihak sekolah tanpa perwakilan menunjukkan sikap tidak menghargai Kapolda Papua Barat Daya dan institusi Polri.

"Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda penting untuk mendengarkan pihak terkait. Padahal di tengah kesibukannya, Kapolda Papua Barat Daya menyempatkan waktu memimpin agenda tersebut," kata Susanto.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Sekolah Kalam Kudus Sorong, Lex Wu berhalangan hadir karena harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, namun seharusnya tetap ada perwakilan sekolah dalam rapat.

"Kalaupun Ketua Yayasan berhalangan hadir, tetap harus ada pihak sekolah yang hadir. Ini kasus serius terkait diskriminasi anak, dan Kapolda Papua Barat menunjukkan keseriusannya dengan memimpin Rapat Dengar,” tegas Lex Wu.

Orangtua MKA juga menyampaikan kekecewaannya. JA, ayah MKA, menyoroti sikap sekolah yang mengabaikan undangan resmi dari Kapolda. “Lucu sekali, undangan resmi dari Kapolda dianggap tidak penting oleh pihak terlapor.

Kapolda Papua Barat Daya menegaskan pihaknya akan tetap profesional dalam menangani laporan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melaporkan Sekolah Kalam Kudus Sorong ke Polres Sorong dan Bareskrim, pihak orangtua yang didampingi PASTI Indonesia juga menyurati berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan DPR RI, untuk menindaklanjuti dugaan diskriminasi dan bullying yang dialami MKA.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan serta komitmen lembaga penegak hukum dalam menegakkan hak-hak korban diskriminasi.

Ilustrasi Polisi lalu lintas (polantas)

Tiba-Tiba Kendaraan Bermasalah Saat Mudik, Katanya Jangan Ragu Lapor Polisi

Di tengah padatnya arus mudik yang mulai mencapai puncaknya menuju wilayah timur, perjalanan jauh yang identik dengan kemacetan ternyata menyimpan cerita lain di baliknya

img_title

VIVA.co.id

18 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |