Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus penyelundupan emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara (WN) India ke Dubai pada Senin, 17 Agustus 2026.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni menjelaskan ada dua lokasi di Jakarta Utara yang berhasil digeledah. Di antaranya yaitu sebuah rumah dan kantor di kawasan Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," ucap Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Lokasi pertama, kata Irhamni, diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap.
Sementara untuk kantor di ruko empat lantai itu diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.
Ia menjelaskan para pelaku kemudian menyelundupkan emas ilegal itu dengan cara melebur menjadi serbuk dan mencampurkannya dengan bahan kimia sehingga menjadi kenyal.
Setelah itu, kata Irhamni, para pelaku ini menyembunyikan emas tersebut di dalam pakaian dalam pria dan wanita yang sudah dimodifikasi. Karena memiliki tekstur yang kenyal, emas yang diselundupkan menjadi tidak terdeteksi dan bisa mengelabuhi petugas.
"Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di X-Ray bandara dan Ketika diraba/geledah terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa/kenyal," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.
Sementara itu, di lokasi kedua polisi berhasil menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," tuturnya.
Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku.
Halaman Selanjutnya
"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," ungkapnya.

1 week ago
7
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

