Abu Dhabi, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) menggelar pertemuan secara tertutup di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Rabu, 9 April 2025 waktu setempat.
Dalam pertemuan itu, kedua negara menyepakati delapan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI).
“Setelah melakukan private meeting, pertemuan diakhiri dengan diumumkannya baik MoU maupun LoI yang telah ditandatangani dan disepakati dari kedua belah pihak,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.
Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden UEA Syeikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan
Photo :
- Biro Pers Sekretariat Presiden: Laily Rachev
Pengumuman terkait kesepakatan itu disampaikan di akhir pertemuan bilateral antara Prabowo dan Presiden MBZ.
Delapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B). Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.
Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:
1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.
Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;
2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;
3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC - MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.
Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan PEA, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan.
Pertemuan ini juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.
Halaman Selanjutnya
1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;