Prabowo Sentil Birokrasi Berbelit: Negara Harus Memudahkan Rakyat

1 week ago 21

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik birokrasi yang dinilai masih berbelit dan berpotensi menyulitkan masyarakat. Menurut Prabowo, birokrasi seharusnya menjadi alat untuk memberikan pelayanan, bukan justru menjadi penghambat kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo menegaskan pembenahan birokrasi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia bahkan meminta praktik penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok diberantas.

"Birokrasi yang tidak bekerja efisien, para birokrat yang sering menggunakan jabatan dan wewenang memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya ini, harus kita berantas," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, birokrasi yang efektif harus mampu mempercepat pengambilan keputusan dan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit," kata Prabowo.

Dia menekankan pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, juga harus memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahan lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Aspirasi warga, kata dia, perlu didengar agar kebijakan dan pelayanan yang diberikan tidak justru menambah beban rakyat.

Dengan demikian, pembenahan birokrasi diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas

Menkum Respons Ucapan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc: Itu Warning

Pemerintah belum membahas pembentukan pengadilan ad hoc yang disinggung Prabowo untuk mengusut penyimpangan oleh jajaran direksi BUMN dalam 30 tahun terakhir.

img_title

VIVA.co.id

14 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |