Pramono Bakal Tertibkan Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

3 hours ago 2

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan pihaknya akan menertibkan warga Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol).

Hal itu disampaikan Pramono merespons soal temuan PPATK soal ribuan penerima bansos di DKI Jakarta yang bermain judi online. 

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menertibkan warga penerima bansos yang terlibat perjudian daring ini. 

"Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan untuk itu," ucap Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Senin, 27 Oktober 2025.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan sebanyak 602.000 warga DKI Jakarta terlibat judi online (judol). 

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno

Photo :

  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dia menyebut nilai transaksinya mencapai Rp3,12 triliun.

"Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK di Jakarta ini terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online, nah transaksinya mencapai 3,12 Triliun," kata Rano dalam acara talk show bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu, 26 Oktober 2025.

Rano menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap warga yang terlibat judi online. Hal ini sebagai salah satu upaya tegas pihaknya dalam memberantas perjudian daring tersebut.

"5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi Bansos buat KJP, KJMU, BPJS, eh digunakan begitu, memang tidak semua," ungkap dia.

Kata Rano, dana sisa bansos yang diterima itulah yang biasanya digunakan untuk judol. Celah ini yang sedang dipikir Pemprov DKI Jakarta agar bansos bisa dimanfaatkan baik bukan sebagai judol.

"Misal, yang kita keluarkan itu dari KJP Rp700.000, KJMU Rp600.000 tapi masih ada sekitar 15.000 uang Bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita. Ini kan by name by adress, kita kasih kartu ke anaknya, tapi kartunya dipegang emak ama bapaknya. Nah, ini kita lagi siasati gimana caranya," tandas Rano.

Search Engine Optimization (SEO).

SEO Diserang dengan Cara Disuntik

Ancaman utama bagi pemilik situs web, termasuk UKM, yakni spam optimasi mesin pencari (SEO / Search Engine Optimization) dan tautan tersembunyi yang 'disuntikkan'.

img_title

VIVA.co.id

27 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |