Mentan Amran Ungkap Kronologi Impor Beras hingga Minyak Goreng Ilegal di Batam

1 hour ago 1

Selasa, 25 November 2025 - 20:28 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, membeberkan kronologi perihal masuknya impor ilegal sejumlah komoditas ke Batam.

Dia menjelaskan, sejumlah komoditas impor ilegal seperti misalnya beras, gula, minyak goreng, mie, hingga susu itu berhasil diungkap pihaknya, dari pengaduan yang diterimanya di saluran 'Lapor Pak Amran'.

Laporan itu berisi aduan soal adanya dugaan kapal yang membawa sejumlah komoditas pangan tersebut, sehingga Amran pun langsung melakukan penelusuran bersama Komando Distrik Militer Batam.

"Kami terima (laporan) sesudah magrib. Kami mengecek ke bawah, kemudian kalau tidak salah tengah malam ditangkap dan itu ilegal. Jumlahnya 40 ton," kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.

Mentan Amran.

Photo :

  • Dokumentasi Kementan.

Kemudian, Amran mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, untuk menyegel barang bukti di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda, Pak Pangdam, Gubernur, sudah kami telepon semuanya langsung, supaya jangan ada salah persepsi dan ini semuanya langsung disegel dan diproses," ujarnya.

Sebagai informasi, rincian mengenai temuan komoditas impor ilegal itu antara lain terdiri dari beras sebanyak 40,5 ton, minyak goreng 4,5 ton, dan gula 2,04 ton. 

Lalu ada pula tepung terigu 600 kg, susu 900 liter, parfum 240 pcs, mie impor 360 pcs, dan frozen food 30 dus.

Penindakan tersebut juga berhasil menangkap lima anak buah kapal (ABK). Dalam temuan ini ditangkap 3 kapal, kapal KM Permata Pembangunan, KM Sampurna III dan kapal ketiga adalah KM Risky.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Menteri Maman Ungkap Hal yang Lebih Menghantam UMKM Dibanding Baju Impor Bekas

Barang ini menjadi hal yang lebih kompleks untuk diatasi daripada impor barang bekas, karena tidak melanggar aturan.

img_title

VIVA.co.id

25 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |