Presiden LaLiga: Patrick Kluivert Bakal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

6 hours ago 2

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:10 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden LALIGA atau Liga Spanyol Javier Tebas mengatakan timnas Indonesia sudah berada di jalur yang benar di bawah asuhan Patrick Kluivert.

Kluivert diperkenalkan menjadi pelatih baru tim Garuda pada Januari, menggantikan Shin Tae-yong. Dalam empat laga pertamanya, pelatih asal Belanda itu menghasilkan dua kemenangan dan dua kekalahan saat membawa Indonesia melaju ke putaran keempat babak kualifikasi Piala Dunia 2026.

“Baiklah, saya kenal Patrick Kluivert dan saya pikir dia adalah seorang profesional yang hebat dan dia pasti akan mengerahkan upaya terbaiknya untuk membantu tim nasional Indonesia maju sejauh mungkin,” kata Tebas dalam wawancara eksklusif yang dihadiri ANTARA di Singapura.

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert

Photo :

  • AP Photo/Tatan Syuflana

Kluivert bukan sosok asing untuk Tebas yang memulai mengurus LALIGA pada 2001-2003. Pasalnya, kala itu, ia masih bisa melihat Kluivert berseragam Barcelona.

Ayah dari Justin Kluivert itu berseragam Blaugrana pada Agustus 1998 sampai Juli 2004, di mana ia mencatatkan 122 gol dan 62 assist dari 257 pertandingan di semua kompetisi.

Periode terindah Kluivert terjadi pada musim debutnya (1998/1999), kala ia mencetak 16 gol dan 14 assist dan memenangkan gelar Liga Spanyol.

Adapun Kluivert membawa Indonesia ke putaran keempat setelah menghuni posisi keempat klasemen akhir Grup C dengan 12 poin.

Putaran keempat dimainkan pada Oktober di dua tempat yang sudah diputuskan oleh AFC yaitu di Qatar dan Arab Saudi.

Enam tim peserta putaran keempat dibagi menjadi dua grup yang diisi tiga tim, dengan masing-masing juara grup mendapatkan tiket otomatis ke Piala Dunia 2026, dan runner up grup melaju ke babak berikutnya. Undian putaran keempat akan digelar 17 Juli. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Adapun Kluivert membawa Indonesia ke putaran keempat setelah menghuni posisi keempat klasemen akhir Grup C dengan 12 poin.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |