Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan menaikkan gaji para hakim di Indonesia sampai 280 persen. Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto pun turut memberikan respons atas pernyataan tersebut.
Sunarto menjelaskan jika Prabowo sudah menaikkan gaji hakim, maka itu akan menjadi sebuah tindakan tegas ke depan agar para hakim menolak seluruh kegiatan yang bentuknya transaksional.
"Mahkamah Agung secara tegas akan menegakkan prinsip zero toleransi, yaitu kebijakan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan yang bersifat transaksional," ujar Sunarto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat 13 Juni 2025.
Sunarto menuturkan bahwa praktik transaksional tidak akan pernah membuat para hakim merasa puas. Dia mencontohkan seperti orang haus yang meminum air laut.
"Saudara-saudara perlu mengingat, sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus," kata Sunarto.
Para hakim pun akan menerima sanksi yang tegas jika didapati kembali melakukan kegiatan yang sifatnya transaksional.
"Kalau itu terjadi, apalagi Rp 1 juta, Rp 100 juta, Rp 100 ribu aja saya copot jabatannya, saya non-palukan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga di bawah martabat kehormatan saudara-saudara," ucap Sunarto.
Lebih lanjut, kata Sunarto, para hakim baru untjk tidak menggadaikan jabatannya hanya demi uang.
"Jangan gadaikan jabatan saudara, hanya dengan ukuran Dolar maupun Rupiah, karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak. Tolong ya ini benar-benar kita cari kebahagiaan di dunia juga kita cari kebahagiaan nanti di akhirat," tutur Sunarto.
"Apa yang sudah dikumpulkan secara tidak benar akan keluar dari diri saudara juga secara tidak benar," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa akan menaikkan gaji para hakim-hakim di Indonesia. Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji itu demi kesejahteraan para hakim.
Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri acara Pengukuhan Hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis ini, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini yang mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan, Kamis, 11 Juni 2025.
Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji para hakim itu memiliki kenaikan yang bervariasi. Namun kenaikan gaji paling tinggi berada di tingkat junior dengan kenaikan 280 persen.
“Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikannya tertinggi mencapai 280%,” kata Prabowo.
“Golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” imbuh dia.
Lebih lanjut Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan gaji hakim akan naik secara signifikan, dan dia akan mengawasi kenaikan gaji itu.
Sementara untuk pegawai lainnya, Prabowo meminta untuk bersabar. Dia menyebutkan bahwa kenaikan gaji itu tidak untuk memanjakan, ketimbang uangnya dicuri koruptor.
“Semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, kata Sunarto, para hakim baru untjk tidak menggadaikan jabatannya hanya demi uang.