Puan: RUU Perampasan Aset Masih Terima Masukan Rakyat, Biar Legitimasinya Kuat

1 week ago 18

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset

Puan menuturkan, RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat agar memiliki legitimasi yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Puan dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (meaningfull participation), sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," ucap Puan.

Puan menjelaskan kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan. Melainkan dari banyaknya manfaat yang dapat dirasakan rakyat.

Dia pun menyadari dalam setiap pembentukan undang-undang selalu muncul dinamika politik. Namun, dia memastikan DPR selalu mencari titik temu agar pembahasan undang-undang berpihak pada rakyat.

"DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara, keberpihakan kepada rakyat dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut," tutur dia.

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Pamer Capaian DPR: Sejak 2024, 28 Undang-undang Disahkan

Ketua DPR RI Puan Maharani memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sejak awal masa persidangan 2024 hingga kini. Kata dia, ada 28 UU telah disahkan.

img_title

VIVA.co.id

14 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |