Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membantah isu mengenai praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam pidatonya di kegiatan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta pada Kamis kemarin, Purbaya menyoroti kabar yang beredar di media sosial bahwa dirinya menawarkan harga senilai Rp 100 miliar untuk jabatan tertentu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya bingung dari mana isu itu keluar. Tapi itu rumor saja. Ini (jabatan di Kemenkeu) benar-benar berbasis profesional,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia menjelaskan, pengisian jabatan Kemenkeu bukan hanya keputusannya sendiri. Prosesnya melibatkan rekomendasi Sekretaris Jenderal Kemenkeu, serta pejabat eselon yang membawahi pegawai terkait.
Rekomendasi itu bertujuan untuk mengetahui kepantasan pegawai menduduki jabatan yang akan diemban. Purbaya pun menggarisbawahi bahwa jabatan di Kemenkeu harus dijalankan dengan mengedepankan integritas.
Pasalnya, instansi ini bertanggung jawab besar atas pengelolaan keuangan negara baik penerimaan, belanja, pembiayaan, hingga berbagai instrumen keuangan lainnya yang memengaruhi masyarakat dan dunia usaha.
“Oleh karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Jabatan adalah amanah, bukan privilese. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab dan pengawasannya,” ujar Purbaya.
Dia juga meminta pegawai Kemenkeu untuk bekerja secara profesional dan berorientasi hasil. Purbaya berencana membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan berbagai kebijakan yang diarahkan oleh Menkeu, guna memastikan seluruh kebijakan berjalan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Para pegawai Kemenkeu, khususnya yang menduduki posisi tinggi, juga diminta untuk membangun karakter kepemimpinan yang kuat serta menjaga sense of urgency. Hal itu mengingat perubahan dunia berlangsung dengan pesat, sehingga Kemenkeu juga harus bergerak cepat.
“Cepat bukan berarti ceroboh, tapi tetap hati-hati, profesional dan akuntabel,” ujarnya. (Ant).
Tumbuh 23,7 Persen, Purbaya Laporkan Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun di Juli 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, penerimaan pajak per Juli 2026 mencapai Rp 1.224,3 triliun, atau tumbuh 23,7 persen secara year-on-year (yoy).
VIVA.co.id
11 September 2026

3 days ago
12













