Purbaya Buka Suara soal Penyegelan 3 Toko Perhiasan Tiffany & Co oleh Bea Cukai

3 weeks ago 13

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:02 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jakarta yang menyegel tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co, dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran aturan impor.

Hal itu merupakan prosedur yang dijalankan Bea Cukai, dalam menangani adanya dugaan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan demi menyelesaikan potensi pelunasan pungutan negara di dalamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke (area) legal lagi," kata Purbaya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia menegaskan, langkah Bea Cukai itu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, seiring menjaga penerimaan negara melalui pengawasan barang-barang yang masuk ke wilayah pabean Indonesia.

"Dia (Bea Cukai) menjalankan tugasnya, supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya permainan di sini, di dalam negeri, fair," ujarnya .

Diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta melalui Kepala Seksi Penindakan, Siswo Kristyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyegel sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co pada Rabu, 11 Februari 2026.

“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” kata Siswo dalam keterangannya, Rabu, 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan baik di kepabeanan maupun cukai.

“Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di store atau outlet mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Pajak Januari Tumbuh 30 persen, Purbaya Pede Defisit 2026 Bisa Terkontrol

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa optimis, dengan penerimaan pajak pada Januari yang tumbuh 30,8 persen, maka defisit APBN 2026 akan bisa terkendali.

img_title

VIVA.co.id

12 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |