Jakarta, VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebar isi grup Facebook Fantasi Sedarah ke media sosial.
Ade mengatakan, masyarakat harus bijak dalam bermain media sosial, Menurutnya, media sosial harus digunakan untuk hal-hal yang positif guna mencegah ruang kejahatan.
"Stop, stop. Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik. Ini justru jadi alarm kita sebagai warga negara Indonesia berbunyi semua wah ini ada hal yang tidak baik, mau memecah belah," ujar Ade kepada wartawan Sabtu, 17 Mei 2025.
Ade berharap, masyarakat tidak mudah untuk menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Grup Facebook Fantasi Sedarah jelasnya, merupakan hal sensitif yang berkaitan dengan norma-norma kesusilaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
"Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait Ini kan norma-norma kesusilaan, ya. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum," terangnya.
Ade memahami, tujuan dari masyarakat menyebarkan grup Facebook di media sosial untuk mengedukasi. Namun, dia menilai hal tersebut justru membuat resah masyarakat.
"Kan menyebarkan yang membuat masyarakat resah justru langsung dilaporkan ke pihak terkait yang punya wewenang menangani terkait informasi apa yang sedang berkembang, Ini mungkin masyarakat niatnya mengedukasi hat- hati ini, tapi justru kadang kadang membuat resah juga," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Photo :
- ANTARA/Ilham Kausar
Diketahui, grup Facebook bernama Fantasi Sedarah viral di media sosial buntut kontennya menyimpang dan mendapat banyak kecaman.
Grup Facebook itu memiliki 32 ribu anggota. Investigasi gabungan dilakukan dengan pihak terkait. Penyelidikan terhadap grup Facebook itu dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Halaman Selanjutnya
"Kan menyebarkan yang membuat masyarakat resah justru langsung dilaporkan ke pihak terkait yang punya wewenang menangani terkait informasi apa yang sedang berkembang, Ini mungkin masyarakat niatnya mengedukasi hat- hati ini, tapi justru kadang kadang membuat resah juga," imbuhnya.