Riwayat Kasus Narkoba di Kampung Bahari, Disebut Jadi 'Sarang' Sejak 2013

1 week ago 9

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:14 WIB

VIVA – Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan setelah aparat melakukan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba pada Agustus 2026. Kawasan yang berada di sekitar jalur rel kereta api dan tidak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok itu telah lama dikaitkan dengan peredaran narkotika.

Penggerebekan terbaru dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNK Jakarta Utara dan aparat kepolisian. Operasi tersebut berkaitan dengan pengejaran MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan penangkapan terhadap MR berlangsung pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Dalam prosesnya, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga dan loyalis tersangka. Salah satu anggota Polri dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika, senjata tajam, senjata api beserta peluru, telepon genggam, kendaraan, serta uang tunai dalam jumlah besar.

"Salah satu dari gembong narkoba tersebut merupakan buronan yang berkaitan dengan kasus narkoba pada 7 November 2025. Dia atas nama MR atau dikenal Bos Gendut," ujar Roy di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.

MR disebut ditangkap terkait kepemilikan 98 kilogram sabu. Ia juga menjadi buronan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain MR, aparat mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai pengedar.

Awal Mula Kasus Narkoba di Kampung Bahari

Seperti dirangkum dari berbagai sumber, sorotan terhadap Kampung Bahari bukan fenomena baru. Pemberitaan mengenai kawasan tersebut telah muncul sejak dekade 1990-an, tetapi kasus narkoba mulai mencuat secara lebih kuat pada 2013. Sejumlah pemberitaan mencatat penangkapan dua warga Kampung Bahari berinisial JN dan HR pada November 2013 karena menjadi pengedar ganja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya mengaku menjual narkoba kepada sejumlah kelompok pekerja di kawasan Tanjung Priok, termasuk anak buah kapal, nelayan, dan buruh angkut harian. Barang tersebut disebut diperoleh dari sejumlah daerah, antara lain Cianjur dan Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu titik yang membuat aparat semakin memperhatikan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari. Riwayat penggerebekan pun berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Halaman Selanjutnya

Pada 2014, aparat gabungan Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan operasi besar di Kampung Bahari. Sekitar 38 orang diamankan dan dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan saat itu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |