Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu semakin terungkap. Polisi kini membeberkan nilai uang yang menjadi objek perkara hingga akhirnya Ruben ditetapkan sebagai tersangka.
Tak tanggung-tanggung, modal investasi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut mencapai Rp3,5 miliar. Uang tersebut merupakan dana milik korban yang diserahkan setelah tertarik dengan tawaran investasi yang disebut datang dari Ruben.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Objek perkara, uang modal investasi total sebesar Rp 3.500.000.000, milik korban. Pada tanggal 06 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kasus tersebut kini tengah didalami penyidik. Polisi menyebut laporan terhadap Ruben berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"(Laporan terkait) dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP (Pasal 492 atau Pasal 486 Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan kini menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Status hukum Ruben dinaikkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, seluruh peserta gelar perkara sepakat mengubah status Ruben yang sebelumnya terlapor menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adiwibowo membenarkan penetapan tersebut.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Terungkap! Ini Sosok yang Melaporkan Ruben Onsu atas Dugaan Penipuan, Siapa Orangnya?
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Sosok pelapor ternyata masih disebut berinisial P, sementara korban berinisial DM.
VIVA.co.id
21 Agustus 2026

5 days ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

