Sadis, 4 Tentara Ukraina Dieksekusi Mati Pasukan Rusia

1 week ago 8

Jumat, 11 April 2025 - 13:30 WIB

VIVA – Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, menerima sederet bukti yang makin bertambah terkait eksekusi mati secara sistematis yang dilakukan militer Rusia terhadap tentara Ukraina.

Dalam laporan yang dilansir VIVA Militer dari Euromaidan Press, empat orang tentara Ukraina dikabarkan telah ditembak mati oleh pasukan Rusia di dekat kota Piatykhatky, Oblast (Provinsi) Zaporizhzhia.

Tak dijelaskan secara rinci kapan insiden tersebut berlangsung. 

Akan tetapi, menurut laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari The Associated Press keempat tentara Ukraina yang dieksekusi baru saja keluar dari sebuah bangunan yang hancur.

VIVA Militer: Tentara Ukraina jadi tahanan perang militer Rusia

Photo :

  • Agence France-Presse (AFP)

Informasi ini semakin menambah panjang laporan yang menuduh militer Rusia melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Militer Rusia diklaim telah melakukan penyiksaan sistematis, eksekusi dan kondisi yang tidak manusiawi.

Persatuan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional merinci penyiksaan berupa pemukulan, sengatan listrik hingga kekerasan seksual di penangkaran.

Rollo Collins, analis dari Centre for Information Resillence sebuah organisasi HAM yang berbasis di London terkait masalah investigasi visual.

VIVA Militer: Video eksekusi mati tentara Ukraina

"Dari semua eksekusi yang telah kita lihat sejak akhir 2023, ini adalah salah satu kasus yang paling jelas. Ini bukan pembunuhan dalam pertempuran biasa. Ini adalah tindakan ilegal," ujar Collins. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Heorhii Tykhyi, mengomentari publikasi tersebut. Tyhkyi mengatakan tentara Rusia adalah kumpulan orang-orang yang tidak bermoral.

"Penjajah Rusia mengeksekusi empat tawanan perang Ukraina setelah mereka menyerah. Eksekusi semacam itu telah menjadi sistemik, tetapi masing-masing mengejutkan dengan kebrutalannya," kata Tykhyi.

Halaman Selanjutnya

Persatuan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional merinci penyiksaan berupa pemukulan, sengatan listrik hingga kekerasan seksual di penangkaran.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |