Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer Pricing yang Diduga Rugikan Negara Rp 2 T

3 days ago 6

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Jakarta, VIVA – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima pegawai Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008-2025.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, lima saksi itu berinisial BP, TR, FY, DN, dan RB. Hasil perhitungan sementara kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung. Ia menilai dugaan transfer pricing dan under invoicing merupakan kejahatan ekonomi yang berpotensi menyebabkan kebocoran negara dan menjadi perhatian Presiden Prabowo.

“Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyoroti kejahatan ekonomi seperti ini. Jadi concern-nya jelas. Modusnya selalu sama, transfer pricing, under invocing, dan sebagainya. Berbagai cara mereka lakukan untuk mengelabui negara. Apalagi dugaan praktiknya berlangsung sangat lama sekitar 17 tahun. Hutan itu kekayaan negara yang harus dijaga, jangan sampai dirusak menjadi ruang untuk kejahatan ekonomi. Maka Kejagung harus bongkar semuanya, jatuhi pidana dan denda berkali lipat dari kerugian yang ditimbulkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu 23 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta Kejagung menelusuri transaksi dan aliran dana untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat hingga aktor utamanya.

“Ingat, jangan cuma periksa orang per orang, tapi kejar juga aliran uangnya. Karena ini sudah beroperasi sangat lama, pastinya kejahatan yang sangat terstruktur dan terorganisir. Tidak menutup kemungkinan banyak oknum beking yang terlibat. Maka Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut temuan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (kanan)

Wakil Rektor Unsoed Beber Proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Usai Diperiksa KPK, Rektor Ikut Turun Tangan

Noor menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 22 Agustus 2026 sore.

img_title

VIVA.co.id

23 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |