Satu Bulan Setelah Istrinya Pergi Jadi TKI di Luar Negeri, Pria di Cianjur Malah Lecehkan Anak Kandung

17 hours ago 6

Minggu, 13 September 2026 - 17:40 WIB

Cianjur, VIVA – Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap MD (45), warga Kecamatan Pacet, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sejak September 2025.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur Ipda Encep Rosidi di Cianjur, Minggu, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Sebelumnya, korban melapor didampingi kakeknya S (66),” kata Encep.

Ia mengatakan kekerasan seksual terhadap korban diduga dilakukan sejak September 2025, sekitar satu bulan setelah ibu korban berangkat menjadi pekerja migran ke luar negeri.

Menurut Encep, korban diduga mendapat kekerasan seksual secara berulang setiap pekan disertai ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk ibu kandungnya.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga setelah mengalami perlakuan tersebut selama sekitar satu tahun.

Informasi itu kemudian diketahui kakek korban yang selanjutnya mendampingi cucunya melapor ke Polres Cianjur. Sebelumnya, ibu korban disebut tidak mempercayai pengakuan anaknya.

Encep mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan alat bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 473 ayat (1), ayat (4), dan ayat (9) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Cianjur mengimbau orang tua dan korban kekerasan seksual tidak ragu melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Encep mengatakan pihaknya memastikan informasi terkait identitas korban dapat dirahasiakan sesuai ketentuan perlindungan korban. (Ant)

Betrand Peto

Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Ruben Onsu soal Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal Betrand Peto yang dikaitkan dengan laporan dugaan TPKS dan meminta publik menunggu fakta hukum.

img_title

VIVA.co.id

13 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |