VIVA – Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia mulai memasuki tahap penting. Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan satu nama kepada DPR RI untuk mengisi posisi yang akan menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan perdagangan komoditas strategis.
Nama tersebut adalah M Sardjito. Sosoknya memang bukan orang baru dalam industri jasa keuangan. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan pasar modal hingga perlindungan konsumen selama berkarier di lembaga pengawas sektor keuangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengajuan nama Sardjito datang ketika pemerintah sedang mengejar target pembentukan bursa komoditas nasional. Lembaga ini nantinya diharapkan dapat mendukung pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis secara lebih teratur.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan nama Sarjito telah diterima melalui Surat Presiden atau Surpres. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menjalankan proses terhadap calon tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Namanya itu Pak M Sardjito yang akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," kata Puan saat konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Sosok M Sardjito Pernah Duduki Jabatan Penting di OJK
Nama M Sardjito memiliki kaitan cukup panjang dengan OJK. Sebelum memasuki masa pensiun pada 2024, ia menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Dalam perjalanan kariernya di OJK, Sardjito juga pernah dipercaya sebagai Ketua Satgas PASTI. Posisi tersebut berkaitan dengan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal sekaligus perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Pengalaman Sardjito tidak hanya berada pada sisi edukasi dan perlindungan konsumen. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Pengalaman di bidang pasar modal tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejaknya. Sebab, posisi calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis juga membutuhkan pemahaman mengenai mekanisme perdagangan, pengawasan, serta tata kelola pasar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pernah Tangani Kasus Bank Century
Karier Sardjito di sektor keuangan bahkan telah dimulai sebelum dirinya berada di OJK. Ia pernah bekerja di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Kementerian Keuangan.
Halaman Selanjutnya
Di lembaga tersebut, Sardjito pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal. Salah satu perkara besar yang pernah ditanganinya adalah pengusutan kasus Bank Century dan produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas pada akhir 2008.

1 week ago
5
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

