Jakarta, VIVA – Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2026, diwarnai aksi unjuk rasa dari massa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan.
200 massa aksi menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan Febrie Adriansyah sekaligus menyerukan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, objektif, serta bebas dari tekanan dan intervensi pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Aksi tersebut menempatkan independensi hakim dan keberlanjutan proses penegakan hukum sebagai isu utama. Massa menegaskan bahwa praperadilan merupakan mekanisme hukum yang sah dan harus dihormati, namun tidak boleh diposisikan sebagai ruang untuk mengaburkan substansi dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Praperadilan Bukan Tameng, Jabatan Bukan Kekebalan
Dalam orasinya, Orator Handerden menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh proses hukum berlangsung berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.
“Praperadilan bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Relasi kuasa bukan impunitas. Kami meminta seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, tanpa tekanan dan tanpa intervensi. Jika terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dilanjutkan sampai ke pengadilan,” tegas Handerden.
Menurut massa aksi, penghormatan terhadap mekanisme praperadilan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap proses penegakan hukum. Praperadilan memiliki ruang untuk menguji aspek prosedural sesuai ketentuan hukum acara pidana, sementara substansi dugaan tindak pidana tetap harus diuji melalui proses pembuktian di forum peradilan.
Desak Hakim Berdiri Independen
Koordinator Aksi, Jeremy, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan hakim. Sebaliknya, massa meminta agar hakim diberikan ruang sepenuhnya untuk memeriksa dan memutus permohonan berdasarkan hukum, fakta persidangan, serta alat bukti yang diajukan para pihak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami tidak meminta hakim memutus karena tekanan massa. Kami justru meminta hakim berdiri independen. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, jangan ada kepentingan kekuasaan yang memengaruhi proses peradilan. Biarkan hukum dan fakta persidangan yang berbicara,” ujar Jeremy.
Menurutnya, independensi hakim merupakan fondasi utama dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan setara.
Halaman Selanjutnya
Karena itu, seruan “Dukung Independensi Hakim — Tegakkan Hukum & Keadilan” menjadi salah satu pesan utama dalam aksi tersebut.

1 week ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

