SMF Gelontorkan Hampir Rp 5 Miliar Bangun 56 Rumah Layak Huni di Surakarta

3 hours ago 1

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:12 WIB

Surakarta, VIVA - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menargetkan pembanguan 56 rumah layak huni (RLH) untuk mengubah pemukiman kumuh di kawasan Semanggi, Kelurahan Sangkrah, Kota Surakarta, menjadi lebih rapi dan tertata. Tidak sendirian, SMF menggandeng tiga Special Mission Vehicle (SMV) atau badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam proyek ini. 

Direktur Utama (Dirut) SMF, Ananta Wiyogo, menuturkan perusahaan yang ia pimpin memiliki mandat khusus dalam pembiayaan sekunder perumahan. Ananta menambahkan pembentukan SMV di sektor perumahan dimaksudkan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembangunan rumah di kawasan Semanggi ini menargetkan sebanyak 56 unit hunian. Pengerjaan dimulai sejak Mei 2025 yang terbagi dalam dua tahap, yakni fase pertama mencakup 37 unit rumah sementara 19 unit sisanya ditargetkan rampung pada bulan Juni atau Juli 2026. 

"Pembangunan dan renovasi 56 unit rumah layak huni untuk 56 kepala keluarga dengan total nilai kurang lebih hampir 5 miliar di mana SMF berkontribusi kurang lebih untuk 37 unit rumah," ujar Ananta saat ditemui di Surakarta pada Kamis, 12 Februari 2026. 

Ilustrasi Rumah Layak Huni

Rumah-rumah dibangun di atas lahan seluas 1.120 meter persegi yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Surakarta lalu diberikan kepada SMF. Setiap unit berdiri di atas lahan 20 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 36–40 meter persegi yang mengusung konsep dua lantai yang fungsional dan ramah lingkungan.

"Program ini khusus menyasar untuk desil di bawah desil II dengan hampir seluruh penerimaan manfaat memiliki penghasilan tidak tetap dan tidak memiliki kemampuan mengangsur," kata Ananta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebit, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengapresiasi SMF yang telah berkolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan PT Geo Dipa Energi untuk memberantas kawasan kumuh di Tanag Air. Menurutnya, upaya ini sebagai peluang untuk berkontribusi melalui aksi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya lembaga dan badan usaha di bawah naungan BUMN.

Suahasil menekankan, sinergi antar badan usaha menjadi kunci keberhasilan program penataan kawasan tersebut. Ia menyebut, kerjasama program TJSL di lingkungan Kementerian Keuangan memang telah menjadi arahan strategis dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya

"Bantaran sungai perlu ditata dengan baik karena masyarakat ada yang tinggal di situ memiliki hak kepada kawasan tinggal yang baik dan tertata,” tutur Suahasil. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |