Tak Hadir di Persidangan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Unggah Bukti Menohok Jawab Tuduhan

1 week ago 9

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:00 WIB

VIVA – Ruben Onsu akhirnya buka suara soal ketidakhadirannya dalam proses mediasi terkait perkara hak asuh anak yang dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Bukan tanpa alasan, Ruben menyebut agenda pekerjaan yang sudah ditetapkan sebelumnya membuat dirinya tidak dapat menghadiri proses tersebut.

Untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai absennya dari agenda pengadilan, Ruben bahkan membagikan sejumlah bukti melalui unggahan Instagram. Ia memperlihatkan percakapan dengan pihak yang berkaitan dengan jadwal pekerjaannya serta pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai jadwal persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben Onsu Jelaskan Alasan Tak Hadir

Ruben menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam mediasi bukan karena mengabaikan proses hukum. Ia mengatakan jadwal pekerjaan yang telah ditentukan sebelumnya menjadi alasan utama dirinya tidak bisa datang.

“Pada mediasi hari rabu ini, saya beserta tim kuasa hukum tidak dapat menghadiri proses mediasi karena saya memiliki kepentingan pekerjaan yang telah terjadwal sebelumnya dan tidak dapat ditunda,” jelas Ruben Onsu yang dikutip dari Instagram @ruben_onsu pada Kamis, 13 Agustus 2026. 

Menurut Ruben, sebelumnya dirinya justru sudah menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Namun, agenda tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya karena mediator yang seharusnya memimpin proses mediasi berhalangan hadir pada pagi hari. Akibatnya, proses mediasi tidak dapat dilaksanakan.

“Sebelumnya, saya telah menghadiri mediasi pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, sesuai dengan jadwal dan kesepakatan yang telah ditentukan pada mediasi pertama. Namun, pada pagi hari pelaksanaan mediasi tersebut, mediator berhalangan hadir sehingga mediasi tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya lagi. 

Jadwal Mediasi Berubah Secara Mendadak

Ruben kemudian menjelaskan bahwa setelah agenda pada 6 Agustus tidak terlaksana, pengadilan kembali menetapkan jadwal mediasi berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ruben, jadwal baru tersebut ditetapkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Masalahnya, penjadwalan itu membuat dirinya dan tim kuasa hukum harus menghadapi benturan dengan agenda pekerjaan yang sudah tersusun sebelumnya.

“Selanjutnya, pada keesokan harinya Pengadilan menjadwalkan kembali mediasi secara sepihak pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Mengingat penjadwalan tersebut dilakukan secara mendadak, saya beserta tim kuasa hukum telah memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri mediasi pada tanggal tersebut,” tulis keterangan Ruben. 

Halaman Selanjutnya

Unggah Bukti Chat dan Pemberitahuan Pengadilan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |