Terungkap! Penyebab Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Asrama TNI AD Kupang Akibat Korsleting Listrik

13 hours ago 7

Minggu, 13 September 2026 - 22:00 WIB

Kupang, VIVA – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigadir Jenderal TNI Hendro Cahyono mengatakan hubungan pendek arus listrik atau korsleting diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan sembilan rumah di asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang, Sabtu malam, 12 September 2026.

Hendro mengatakan dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan. Dugaan awal karena hubungan pendek arus listrik," kata Hendro di Kupang, Minggu sore.

Setelah kebakaran, Hendro Cahyono bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana Ny Kartika Adiningtyas Cahyono didampingi Kasrem dan jajaran staf memberikan bantuan kepada anggota TNI AD beserta keluarganya yang terdampak.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan moril bagi keluarga prajurit yang mengalami musibah dan kehilangan tempat tinggal serta sejumlah barang milik mereka akibat kebakaran.

Danrem memastikan jajaran Korem 161/Wira Sakti memberikan perhatian terhadap kondisi anggota dan keluarga yang terdampak, termasuk melakukan pendataan kerusakan dan kebutuhan pascakebakaran.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 12 September sekitar pukul 21.30 WITA dan melanda kawasan rumah dinas yang berada di Barak Sonbay.

Danrem menceritakan usai mendapat informasi mengenai kejadian itu, dirinya langsung menuju lokasi dan memimpin penanganan bersama unsur terkait untuk memastikan proses pemadaman berjalan dengan baik dan api tidak kembali menyala.

Dalam keterangan resmi dari Penerangan Korem 161/Wira Sakti, penghuni asrama bersama warga sekitar turut melakukan upaya awal untuk mencegah kobaran api tidak meluas sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Kupang tiba di lokasi sekitar pukul 22.02 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Kupang dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain armada pemadam kebakaran, dua unit kendaraan water canon milik Polda NTT dan Polresta Kupang Kota juga diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.

Setelah dilakukan pemadaman selama sekitar dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 23.51 WITA. Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Halaman Selanjutnya

Akibat kejadian tersebut, sembilan rumah dinas mengalami kerusakan dan terbakar. Sejumlah barang pribadi serta dokumen milik penghuni rumah juga ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |