Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Komunitas Gay

1 hour ago 1

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Depok, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok.

Polisi mendapati tersangka Saepul alias Saepullah (26) diduga tergabung dalam sebuah komunitas gay. Temuan tersebut diperoleh penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan dugaan itu masih merupakan hasil pendalaman penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam Grup (Komunitas Gay)," kata Dimitri, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pernyataan itu disampaikan merespons beredarnya video pengakuan tersangka yang menyebut peristiwa pembunuhan bermula setelah korban diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Penyidik pun mendalami apakah pengakuan tukang pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) yang diduga gay tersebut sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan atau hanya sebatas keterangan dari tersangka.

Meski demikian, hingga kini polisi belum menyampaikan kesimpulan apakah dugaan tersebut berkaitan langsung dengan motif pembunuhan. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan para saksi.

Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.

Halaman Selanjutnya

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |