Uang Insentif Tidak Dibayar 3 Bulan, Ruangan Kades Karang Dima Sumbawa Disegel BPD

1 week ago 4

Kamis, 10 April 2025 - 11:06 WIB

Sumbawa, VIVA – Ruangan Kepala Desa (Kades) Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, NTB, disegel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu pagi, 9 April 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepala desa. Meski demikian, pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan seperti biasa.

"Bahwa kami atas nama lembaga desa BPD kerena akumulasi atas kekecewaan atas kinerja kepala desa," ujar Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto.

Menurutnya, penyegelan ini merupakan buntut dari ketidakpuasan BPD terhadap sejumlah persoalan, terutama terkait keterlambatan pencairan insentif selama tiga bulan terakhir untuk BPD, kader desa, serta RT/RW.

Photo :

  • Irwan Taliwang/tvOne/Sumbawa

"Bahwa tahun 2025 ini selama 3 bulan berturut tidak ada menerima insentif hingga RT RW, kader. Makanya kami tuntut kepala desa untuk bekerjanya akuntabel lagi, lebih terbuka dan transparan, karena yang mendapat kerugian adalah masyarakat yang kami wakili ini," tegas Sukrianto.

Ia menjelaskan bahwa pihak BPD telah menggelar pertemuan dengan pemerintah desa di ruang Asisten I Setda Sumbawa, yang juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa ruangan kepala desa tetap disegel sampai ada hasil audit resmi dari Inspektorat.

"Hasil kesepakatan kami tadi di ruang asisten 1 bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari inspektorat," katanya.

BPD pun memberikan peringatan keras. Jika hasil audit tidak kunjung keluar dalam waktu dekat atau tidak sesuai harapan, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan menyegel seluruh kantor desa.

"Ini bagian akumulasi dan tanggung jawab kami sebagai lembaga BPD. Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya ruangan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini," tandas Sukrianto.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dima, Jahudin, mengaku tidak mempermasalahkan penyegelan yang dilakukan BPD. Ia berharap semua pihak menaati hasil kesepakatan yang telah dicapai.

"Dari saya tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali," ucapnya.

Jahudin juga mengakui adanya keterlambatan penyaluran anggaran, yang salah satunya disebabkan oleh kondisi kesehatannya.

"Silahkan tim audit yang bicarakan nanti. Ini masalah keterlambatan penyaluran anggaran. Kita terlambat karena saya sakit kemarin, sehingga telat. Sebenarnya APBDES sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin ketika kita musyawarakan, tapi saya sakit hampir 1 bulan. Kemudian setelah musyawarah itu, banyak masuk usulan-usulan di luar musyawarah, padahal saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar musdes. Saya akui telat, karena kita tinjau risiko hukumnya," jelasnya.

Meski ruang kerja kepala desa disegel, Jahudin memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu.

"Dengan adanya penyegelan ini, tidak mempengaruhi pelayanan. Saya merasa bangga ada kejadian ini, bisa menjadi kehati-hatian dari kami penyelenggara desa," tutupnya. (Irwan Taliwangg/tvOne/Sumbawa)

Halaman Selanjutnya

"Ini bagian akumulasi dan tanggung jawab kami sebagai lembaga BPD. Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya ruangan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini," tandas Sukrianto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |