Viral Petugas TNGGP Diduga Dihajar Pendaki, Ini Kronologi hingga Berujung Laporan Polisi

3 days ago 12

Jumat, 11 September 2026 - 06:02 WIB

VIVA – Kabar dugaan penganiayaan terhadap petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menjadi perhatian setelah informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP). Seorang anggota Polisi Kehutanan disebut mengalami luka setelah diduga menjadi korban kekerasan, sementara pos jaga di jalur pendakian juga mengalami kerusakan.

Mengutip dari akun Instagram resmi BBTNGGP, Jumat, 11 September 2026, peristiwa tersebut bermula ketika petugas melakukan pengawasan di jalur pendakian Gunung Putri. Saat itu, aktivitas pendakian sedang ditutup sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi

Pada Senin, 7 September 2026, petugas Resor PTN Gunung Putri mendapati adanya pendaki yang masuk ke kawasan TNGGP tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas serta kewenangannya.

Situasi kemudian berkembang hingga pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 13.54 WIB terjadi dugaan tindak kekerasan terhadap petugas. Peristiwa tersebut juga disertai dugaan perusakan terhadap Pondok Jaga yang digunakan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI di jalur pendakian Gunung Putri.

Petugas yang menjadi korban merupakan salah satu anggota Polisi Kehutanan pada Resor PTN Gunung Putri. Ia dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan hidung akibat kejadian tersebut.

Setelah mengalami luka, korban dibawa ke RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur, untuk mendapatkan penanganan medis. Korban juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Tidak hanya petugas yang mengalami dampak dari kejadian tersebut. Pemeriksaan awal terhadap fasilitas di lokasi menemukan sejumlah kerusakan pada Pondok Jaga yang difungsikan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI. Kerusakan di antaranya berupa kaca jendela yang pecah dan kursi yang rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BBTNGGP kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut kepada Kepolisian Sektor Pacet, Kabupaten Cianjur. Setelah laporan diterima, dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, dokumentasi, serta proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, pihaknya menyayangkan dugaan kekerasan yang terjadi terhadap petugas ketika sedang menjalankan tugas negara.

Halaman Selanjutnya

"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukto dan fakta yang ada," ujar Sadtata Noor Adirahmanta, dalam keterangannya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |