Viral Wanita di Samosir Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Ungkap Faktanya!

6 hours ago 3

Medan, VIVA  – Seorang wanita di Kabupaten Samosir, bernama Erni Maryati Nainggolan alias EMN curhat melalui sebuah video. Erni mengaku sebagai korban penganiayaan dan kasusnya tidak diproses Polres Samosir.  

Video yang diposting Erni dalam akun instagramnya, @mariatynainggolan3 itu kemudian viral di media sosial. Wanita itu sampai memohon kepada anggota Komisi III DPR RI, untuk membantu kasusnya tersebut agar ditindaklajuti.

"Kepada bapak DPR RI komisi III, tolong bantu saya pak, untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil di Polres Samosir, karena Polres Samosir sudah mengkhianati negara mengkhianati rakyat dan merampas hak rakyat termasuk saya selaku korban penganiayaan pak," ucap Erni, dalam postingan video itu.

Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Daan Mogot (Foto Ilustrasi)

Photo :

  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Menanggapi video yang viral itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut langsung turun tangan membantu Polres Samosir dalam melakukan penyidikan atas pengakuan Erni menjadi korban penganiayaan. Dari sejumlah penyelidikan itu diketahui bahwa Erni bukan dianiaya melainkan kecelakaan tunggal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, dalam keterangan pers, Rabu 12 Maret 2025.

Meski begitu, Sumaryono mengatakan bila ditemukan bukti dan fakta baru, kasus ini akan terus dilakukan penyidikan kembali oleh petugas kepolisian kedepannya. 

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ucap Sumaryono.

Sumaryono menjelaskan kronologi kejadian laka lantas tunggal dialami Erni, pada Sabtu subuh, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Yang terjadi di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Erni yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar segera membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk perawatan medis.

"Namun, setelah sadar pada 25 Desember 2024, EMN menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Menanggapi hal tersebut, sang suami melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir," jelas Sumaryono. 

Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 43 saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak, kunci motor, tas warna peach, dan satu sepatu kanan warna kuning. 

Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa hasil analisis forensik yang dilakukan juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan profesional dan transparan.  “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Semua pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yogie.

Disisi lain, polisi mengungkapkan fakta yang lain. Bahwa Erni sebelum kejadian laka lantas tunggal, sempat mengkonsumsi minuman keras atau tuak. Erni sempat mabuk di sebuah warung tuak milik pria inisial MS. 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk menjelaskan Jumat malam, 20 Desember 2025, sekitar pukul 24.00, Erni bersama teman-temannya berangkat ke warung tuak bernama Cafe Buni-buni di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Sebelum masuk ke warung Erni dan teman-temannya mengumpulkan uang untuk biaya minum tuak. Uang itu diserahkan ke teman Erni inisial LPP. 

"Namun sebelum cafe tersebut tutup, LPP yang tadinya memegang uang, pulang terlebih dahulu,'' ujar Edward dalam keterangan tertulisnya.   

Sehingga karyawan cafe tuak menagih pembayaran ke teman lainnya berinisial HH. Setelah itu, Erni dan teman-temannya yang lain AHS dan JS mendatangi rumah LPP di Kecamatan Pangururan untuk meminta uang yang mereka kumpulkan sebelumnya. 

"Saksi LPP yang berkomunikasi terakhir dengan korban Erni di tempat kost dimaksud (mengatakan) kondisi Erni sudah dalam kondisi mabuk, kemudian mengendarai sepeda motornya sendiri pulang," ucap Edward. 

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Edward menduga bahwa Erni dalam keadaan pengaruh mabuk, membuat dirinya mengalami laka lantas tunggal pada hari kejadian tersebut. 

"Berdasarkan keterangan medis, Erni diketahui dalam pengaruh alkohol (saat berkendara) sesuai dengan laporan polisi Laka Lantas yang dilaporkan ke Polres samosir tanggal 23 Desember 2024," tutur Edward.

Halaman Selanjutnya

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ucap Sumaryono.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |