Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan keras agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap konsisten pada fungsi utamanya sebagai pengelola dana (fund manager).
Ia menekankan agar BPKH tidak terjebak menjadi penyelenggara teknis, apalagi sekadar menjadi "calo" dalam ekosistem ekonomi haji.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dahnil menjelaskan bahwa salah satu alasan utama Presiden membentuk Kementerian Haji adalah untuk membangun kebaruan berupa ekosistem ekonomi haji.
Tujuannya, agar penyelenggaraan haji tidak hanya berhenti pada ritual ibadah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang masif bagi umat.
“Jangan sampai dalam konteks tertentu BPKH keluar dari fungsinya sebagai fund manager, kemudian berubah menjadi penyelenggara. Ini bisa bertabrakan fungsinya,” kata Dahnil dalam rapat bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 14 Februari 2026.
Dahnil lantas menyoroti adanya risiko crowding out dalam ekosistem ekonomi, di mana lembaga pemerintah atau BUMN justru mematikan peran sektor swasta karena mengambil otoritas yang berlebihan.
Menurutnya, BPKH seharusnya bisa hadir untuk mendorong swasta berkembang di dalam ekosistem tersebut.
"Justru di ekosistem ekonomi yang kita harapkan adalah sektor swasta itu bisa didorong berkembang sebagaimana mestinya. BPKH sebagai fund manager harus mendorong sektor swasta ini berkembang, jangan justru berubah menjadi penyelenggara, apalagi kalau rendah added value (nilai tambah)-nya," tegasnya.
Ia juga memberikan kritik tajam terhadap praktik yang selama ini terpantau oleh publik.
“Selama ini yang diamati publik, BPKH atau di bawah BPKH itu berubah jadi calo-calo ekonomi haji. Enggak ada added value-nya. Jangan sampai hanya masuk di sektor penyediaan bus atau katering yang sebenarnya bisa dikerjakan sektor lain,” tutur Dahnil.
Ke depan, Kementerian Haji meminta BPKH untuk keluar dari zona nyaman dan mulai masuk ke sektor-sektor yang memiliki nilai tambah lebih tinggi guna memperluas ekosistem ekonomi haji.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Fokus utama BPKH harus tetap pada upaya memperbesar dana kelolaan jemaah serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dahnil juga mengungkapkan bahwa ke depan akan ada penguatan mandat melalui mekanisme kontrak kinerja tahunan antara Menteri Haji dan BPKH. Kontrak ini akan didasarkan pada target capaian nilai manfaat yang ditetapkan bersama oleh Menteri dan DPR.
13 Calon Petugas Haji Dicopot, Alasannya Pemalsuan Absensi hingga Sakit Kronis
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sebanyak 13 calon petugas haji terpaksa harus dicopot saat proses pendidikan dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH)
VIVA.co.id
30 Januari 2026

2 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256901/original/039184800_1750294371-ChatGPT_Image_Jun_19__2025__07_35_10_AM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483201/original/035595200_1769341364-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_17.53.37.jpeg)





