Tangerang, VIVA – Seorang wasit sepak bola nasional level Liga 2 berinisial FR dilaporkan ke polisi atas dugaan menjual istrinya, SHP (27), kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat sejak 2025.
Laporan tersebut dibuat korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Oktober 2025 atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan kronologi kejadian saat ditemui awak media di Tangerang, Kamis 29 Januari 2026 lalu.
Korban mengungkap, awal mula dugaan eksploitasi seksual terjadi ketika sang suami mengajaknya melakukan hubungan intim dengan pria lain (threesome). Ajakan tersebut ditolak korban karena merasa keberatan.
Ilustrasi pelecehan seksual.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
“Waktu pertama dia ngajakin saya berhubungan intim dengan laki-laki lain itu saya menolak dan saya menangis,” ujar SHP.
Penolakan tersebut justru memicu tindakan kekerasan. Korban mengaku mengalami KDRT, mulai dari penyiraman air galon hingga pemukulan di bagian tangan. Ia juga menerima ancaman apabila tidak menuruti permintaan suaminya.
Menurut pengakuannya, FR beberapa kali mengintimidasi dengan dalih menjaga keutuhan rumah tangga. Bahkan, korban diancam akan ditinggalkan dan digantikan perempuan lain jika menolak.
Korban juga menuturkan bahwa suaminya diduga menjual dirinya secara diam-diam melalui aplikasi MiChat. Dalam tangkapan layar percakapan yang ditunjukkan, pelaku disebut menawarkan korban kepada pria hidung belang dengan tarif sekitar Rp200 ribu, disertai foto vulgar untuk menarik pelanggan.
Aksi tersebut, kata korban, terjadi berulang kali. Salah satu puncaknya terjadi di kediaman mereka di kawasan Poris Gaga Baru, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada 25 September 2025. Saat itu, pelaku diduga mendatangkan seorang pria ke rumah.
“Dia mendatangkan laki-laki itu, saya disuruh jemput. Si laki-laki sempat pergi dipanggil lagi sama si FR untuk pakai saya,” ungkapnya.
Korban juga mengaku sempat ditarik serta diminta bungkam karena tinggal satu rumah dengan keluarga pelaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, menyatakan kliennya mengalami intimidasi berulang, termasuk aksi pengejaran hingga upaya perampasan kunci motor.
“Korban itu pernah juga diintimidasi, pernah kejar-kejaran, kunci motor mau diambil dan seterusnya terjatuh juga di dekat Puspem,” ujarnya.

4 weeks ago
5










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

