Windy Idol Diperiksa KPK Lagi Soal TPPU Hasbi Hasan, Dicecar Hampir 100 Pertanyaan

5 hours ago 2

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan kepada Windy Yunita Bastari Usman (WYBU) atau Windy Idol terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu 18 Juni 2025.

Windy Idol merupakan tersangka dalam kasus dugaan TPPU bersama Hasbi Hasan. Dia rampung diperiksa penyidik KPK sekira pukul 18.25 WIB.

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pengakuan Windy melalui pengacaranya, penyidik KPK telah mencecar 100 pertanyaan soal dugaan TPPU. Windy cuma berbicara secara singkat dihadapan awak media.

"Aku minta mohon doa ya semuanya. Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," singkat Windy kepada wartawan di KPK, Rabu 18 Juni.

Sementara itu, Pengacara Windy Idol, Henri Lumban Raja mengatakan bahwa penyidil sudah mencecar kliennya kurang lebih sebanyak 100 pertanyaan. Hari ini, Windy sudah diperiksa sebagai tersangka.

"Oh lebih, kurang lebih hampir 100 (pertanyaan). Antara 97 atau 98," ujar Henri.

Kemudian, klaim Henri, bahwa dugaan kliennya membeli rumah dengan biaya dari seseorang itu adalah tidak benar. Dirinya juga mengakui ada perjalanan liburan ke Bali.

"Ini masalahnya itu sebenarnya kan dia dugaan itu aja sebenarnya. Bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga," ucap Henri.

Dalam perkara TPPU Hasbi Hasan, Windy berulang kali diperiksa KPK. Namun, pemeriksaan sebagai tersangka baru dilakukan pada Rabu 18 Juni.

"Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Kemudian, pada pemeriksaan tanggal 24 April 2025, Windy Idol menangis usai diperiksa penyidik KPK.

Windy tampak mengenakan pakaian serba putih. Bahkan wajahnya juga ditutupi masker putih setelah rampung diperiksa KPK. Windy tak mau berbicara banyak soal hasil pemeriksaannya hari ini.

"Tanya penyidiknya, mohon maaf, aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik-baik saja," ujar Windy Idol kepada wartawan di KPK, Kamis 24 April 2025.

Dia kerap meminta awak media bertanya kepada penyidik KPK soal pemeriksaannya. Windy mengaku hanya korban dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.

"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya," kata Windy.

Pun, Windy menangis setelah itu. Dia mengatakan bahwa saat ini keluarga hingga kerjaannya dalam kondisi hancur.

"Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan, gitu," kata Windy.

"Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget, makasih ya," lanjutnya sambil menangis.

Windy diperiksa hari ini masih berkapasitas sebagai saksi. Padahal dia sudah menjadi tersangka dalam TPPU Hasbi Hasan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :

  • VIVA/Zendy Pradana

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai jaksa dan penyidik mendalami lebih jauh terkait dengan fakta di persidangan kasus suap yang tengah bergulir. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

“Dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara yang lain tentunya,” kata dia.

Ali belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dengan informasi ini. Pasalnya, setelah semua lengkap akan disampaikan kepada publik.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, klaim Henri, bahwa dugaan kliennya membeli rumah dengan biaya dari seseorang itu adalah tidak benar. Dirinya juga mengakui ada perjalanan liburan ke Bali.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |