10 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Melalui Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku

4 hours ago 1

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo VIVA.co.id Siapa

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:25 WIB

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung saat berikan keterangan pers

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya berhasil ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan 3 lainnya dalam proses pengejaran di luar negeri.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan, pada kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) para pelaku berinisial MF (43), RF (31), SP (37), MRL (52), dan perempuan berinisial IY (36), S (53), Z (19).

"Kita amankan 7 dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana, tiga lainnya dalam pengejaran di luar negeri. Tadi kan ada beberapa negara tujuan. Ada yang ke Yunani, ada yang ke Timur Tengah, ada yang ke Kamboja melalui Thailand. Jadi orang-orang ini yang sekarang berada di luar negeri untuk menampung atau menerima kalau mereka seandainya berhasil sampai ke sana," katanya di Tangerang, Kamis, 5 Maret 2025.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Modus yang digunakan oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya di antaranya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural, dengan iming-iming gaji sebesar Rp16 juta sampai dengan Rp30 juta.

"Modus mereka ini mengimingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji cukup besar hingga Rp30 juta. Dan rata-rata korbannya dari Brebes dan Bekasi," ujarnya.

Selain menangkap para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti paspor, boarding pass pesawat, visa, dokumen izin cuti, Kartu Siskopatuh bertuliskan Kementerian Agama dan lain-lain.

"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, selain itu kami juga berhasil mencegah keberangkatan para korban dengan total 127 orang," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 83 Jo. Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3  tahun, dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria

Imigrasi Soetta Tunda Penerbitan 40 Paspor Diduga Terkait Keberangkatan CPMI Non Prosedural

Penundaan penerbitan paspor itu dilakukan untuk mencegah terjadi keberangkatan PMI non prosedural.

img_title

VIVA.co.id

6 Maret 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Jasad Pria Tanpa Identitas Dalam Got di Bekasi Buat Geger Warga, Begini Cirinya

Jasad pria itu pertama kali ditemukan warga.

Bangunan Liar di Setu Picu Banjir, Wakil Wali Kota Depok Geram Perintahkan Satpol PP Segera Bongkar

Wakil Wali Kota Depok kaget dan kesal karena selain bangunan liar, ada tumpukan sampah yang menghambat laju air.

Kapolda Metro Jaya Keluarkan Maklumat Soal Kegiatan Masyarakat yang Dilarang Saat Ramadan, Ini Isinya

Jika didapati ada masyarakat yang melanggar maklumat itu, bakal dilakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan berlaku.

Pemprov Jakarta Kirim 342 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir di Bekasi

Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan mengirim bantuan untuk korban banjir di Bekasi.

 Kepala Daerah Penyangga Banyak Ngeluh soal Banjir

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku sudah melalukan komunikasi secara informal dengan kepala daerah penyangga di luar Jakarta terkait mengatasi banjir.

Imigrasi Soetta Tunda Penerbitan 40 Paspor Diduga Terkait Keberangkatan CPMI Non Prosedural

Penundaan penerbitan paspor itu dilakukan untuk mencegah terjadi keberangkatan PMI non prosedural.

Logo VLIX

Terpopuler

 Saya Mohon Maaf Bikin Sengsara Rakyat Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta maaf kepada warga Jawa Barat, terkhusus warga Bekasi, Bekasi Kota, Karawang, Depok dan Bogor yang terdampak banjir

Geger Dugaan Pertalite Oplosan di SPBU Kendari Bikin Motor Ojol Mogok, Begini Respons Pertamina

Menurut pengakuan ojol, Pertalite oplosan yang dibelinya seperti dicampur dengan tiner. Para ojol juga sudah buat laporan ke polisi.

Dedi Mulyadi Sentil Istri Wali Kota Bekasi Ngungsi ke Hotel saat Warganya Kebanjiran

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil istri Wali Kota Bekasi Wiwiek Hargono yang mendadak viral setelah mencuat videonya mengungsi ke sebuah hotel di tengah banjir

Jadi Tersangka Pembakaran Kandang Ayam, 9 Warga Serang Lawan Polda Banten Ajukan Praperadilan

Penangkapan dan penetapan tersangka oleh Polda Banten terhadap 9 warga Kampung Cibetus dinilai menyalahi prosedur.

Guru SMAN 9 Pontianak Kembali Polisikan TikToker Riezky Kabah, Pernah Dilaporkan Sebelumnya namun Kurang Bukti

TikToker Riezky Kabah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sekolah serta profesi guru.

Selengkapnya

logo

logo

Kunjungi microsite Ramadhan untuk info & inspirasi ibadah Anda

Partner

img_title

Buka puasa selalu terasa lebih spesial dengan hidangan yang lezat dan mengenyangkan. Salah satu menu favorit banyak orang adalah mie goreng dan mie kuah

img_title

Uwinfly D7s hadir dengan desain sporty, motor 500 watt, dan fitur canggih. Sepeda listrik ini bisa menempuh 40 km dengan kecepatan 45 km/jam. Harganya

img_title

Lebaran di Indonesia rasanya tak lengkap tanpa kue kering yang berjajar rapi di meja tamu. Dan di antara deretan kastengel, putri salju, dan lidah kucing, ada satu primad

img_title

Kamu mungkin pernah mengalami momen ketika harus mengetik dengan cepat, tetapi jari-jarimu masih terpaku pada tombol-tombol keyboard, mencari huruf satu per satu. Rasanya

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |