Jakarta, VIVA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mencatat 188.689 jemaah reguler sudah melunasi biaya haji pada hari ketiga untuk tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain
Photo :
- Istimewa/Humas Kemenag
Tahap II pelunasan biaya haji reguler dibuka dari 24 Maret - 17 April 2025. Tahap ini dibuka karena pada fase pertama baru 164.532 kuota yang terisi. Padahal, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"Hari ini ada 5.405 jemaah yang melunasi biaya haji reguler sehingga total ada 188.689 kuota yang sudah terisi," sebut Muhammad Zain dilansir dari website Kemenag, Rabu (26/3/2025).
Sebanyak 5.405 jemaah yang melunasi hari ini, terdiri atas 2.113 jemaah berhak lunas tahap II dan 3.292 jemaah yang awalnya berstatus cadangan. Total yang sudah melunasi 188.689 jemaah, dan tersisa yang belum melunasi 14.631 jemaah haji reguler.
Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:
1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jemaah Haji Reguler cadangan.
Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.
Jemaah yang Melunasi Biaya Haji Terus Bertambah, Total Mencapai 136.634 Orang
Jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M terus bertambah.
VIVA.co.id
5 Maret 2025