Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan sudah menerima laporan dari Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, perihal dugaan pencemaran nama baik.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A.Chaniago, Sabtu, 19 April 2025.
Terungkap alasan Ridwan Kamil ingin bantu biaya kuliah Lisa Mariana
Photo :
- Istimewa, viva.co.id
Walau membenarkan, dirinya mengungkap bahwa Bareskrim sekarang ini masih mendalami dulu laporan yang belum lama diterima itu. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," katanya.
Sebelumnya, RK sudah melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. RK mempolisikan Lisa pada Jumat pekan lalu, 11 April 2025.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim itu dibuat langsung oleh RK.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 18 April 2025.
Muslim menjelaskan laporan RK itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024. Dia bilang pernyataan Lina ke publik telah merugikan nama baik kliennya lantaran dituduh menghamili.
“Terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami, yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” jelas Muslim.
Muslim menuturkan laporan yang dibuat RK sebagai bukti keseriusan menanggapi kasus tersebut ke proses hukum
“Iya betul. Pak RK sendiri (yang buat laporan). Ini menunjukan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 18 April 2025.