85 Ribu Jemaah Haji Sudah Terima Kartu Nusuk

4 hours ago 1

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:46 WIB

VIVA – Distribusi kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia terus dikebut menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji. Hingga Sabtu sore, 17 Mei 2025 Waktu Arab Saudi (WAS), sebanyak 85.628 jemaah telah menerima kartu tersebut. Angka ini setara 76 persen dari total 111.980 jemaah yang sudah berada di Arab Saudi.

Namun, masih terdapat sekitar 26.352 jemaah atau 23 persen lainnya yang belum mendapatkan kartu Nusuk, berdasarkan data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Kemenhaj).

Menanggapi hal ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan bahwa percepatan distribusi terus dilakukan secara intensif bersama Kemenhaj dan perusahaan layanan (syarikah).

Ketua PPIH Arab Saudi 2025 Muchlis Hanafi

Photo :

  • Gigih Givan/MCH 2025

“Kita bersama-sama (Kementerian Haji Arab Saudi dan syarikah) terus melakukan akselerasi,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi 2025 Muchlis M Hanafi, Sabtu (17/5/2025) dilansir MCH 2025.

Kartu Nusuk merupakan salah satu dokumen vital yang wajib dimiliki setiap jemaah haji. Tanpa kartu ini, jemaah tidak dapat mengikuti rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Oleh karena itu, kelancaran distribusi menjadi prioritas utama dalam layanan haji tahun ini.

Saat ditanya apakah mayoritas jemaah yang belum menerima kartu Nusuk merupakan jemaah yang baru tiba atau justru yang sudah lebih dulu berada di Arab Saudi, Muchlis menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami sebaran data tersebut.

“Sedang ditelusuri. Ada yang baru datang dan ada yang lama,” jelasnya.

Koordinasi antara PPIH, Kemenhaj, dan syarikah terus diperkuat agar seluruh jemaah mendapatkan kartu Nusuk sesuai dengan ketentuan. Di sisi lain, distribusi kartu ini juga menjadi elemen penting dalam mendukung proses pemindahan jemaah dari Madinah menuju Makkah.

Jemaah haji Indonesia terkait kartu nusuk dibantu di Kantor Daker Madinah sebelum berangkat ke Mekah

Pasangan Jemaah Haji yang Terpisah Akan Digabungkan di Makkah, PPIH Terbitkan Edaran Resmi

PPIH Arab Saudi terbitkan edaran untuk menggabungkan pasangan jemaah haji Indonesia yang sempat terpisah di Makkah akibat kebijakan berbasis syarikah.

img_title

VIVA.co.id

18 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |