VIVA – Lebih dari 300 warga negara Indonesia (WNI) terjaring di Arab Saudi karena masuk menggunakan visa non-haji untuk mengikuti ibadah haji. Hal ini diungkapkan langsung oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
“Kami sudah memantau di Bandara Jeddah maupun di Madinah. Ada lebih dari tiga ratusan jemaah yang kami temui datang menggunakan visa ziarah maupun visa musimi, atau pekerja musiman. Mereka datang dengan berbagai cara,” ujar Yusron.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary
Ia mengungkapkan, modus operandi para jemaah ilegal ini semakin canggih dan sulit dikenali. Pada awal kedatangan, mereka masih mengenakan seragam dan membawa tas seragam. Namun belakangan, mereka mulai menyadari adanya pemeriksaan ketat.
“Modusnya pun sudah berkembang. Kalau di awal kedatangan mereka masih menggunakan seragam, tas yang seragam. Kesininya mereka sudah memahami akan ada pemeriksaan, sehingga mereka mulai merubah modusnya, menghindari penyeragaman,” jelasnya.
Selain di Bandara Jeddah, kejadian serupa juga ditemukan di Madinah. Sebanyak 117 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena ketahuan menggunakan visa kerja musiman atau visa musimi yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka.
“Kemarin juga di Madinah, ada seratus tujuh belas warga negara Indonesia yang ditolak masuk ke Arab Saudi karena mereka menggunakan visa ambil musimi, visa kerja,” tutur Yusron.
Pihak Imigrasi Arab Saudi menemukan sejumlah kejanggalan pada data mereka, termasuk usia yang tidak sesuai untuk kategori pekerja.
“Dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi, ada beberapa kejanggalan. Antara lain usia mereka yang sudah tua, tapi masih mau kerja di bangunan. Sehingga akhirnya imigrasi memutuskan untuk menolak mereka dan memulangkan mereka kembali ke Indonesia,” tambahnya.
KJRI Jeddah melalui tim Pelindungan Jemaah terus mendampingi dan memantau proses identifikasi serta pendataan jemaah ilegal ini.
Yusron menegaskan pemerintah mengimbau agar WNI tidak tergiur iming-iming berangkat haji menggunakan jalur non-resmi yang justru membahayakan keselamatan dan berpotensi dideportasi.
.
Halaman Selanjutnya
Pihak Imigrasi Arab Saudi menemukan sejumlah kejanggalan pada data mereka, termasuk usia yang tidak sesuai untuk kategori pekerja.