Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum Buntut Kasus dengan Ari Bias, Bahas Apa?

1 day ago 4

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Jakarta, VIVA – Kisruh masalah hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias masih belum mendapatkan titik terang. Masalah itu bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu, Ari Bias. Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta. 

Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai tuntutan. Kasus ini menyoroti pentingnya izin penggunaan hak cipta dalam industri musik serta menjadi pengingat bagi para musisi untuk lebih memerhatikan aspek legal dalam membawakan karya orang lain. Scroll untuk info lengkapnya!

Buntut masalah tersebut, Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum untuk membahas tentang Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan masalahnya. Tujuan utama mengapa Agnez Mo sangat serius membawa masalah ini sampai ke Kementerian Hukum RI adalah agar ia dan musisi lainnya sama-sama belajar soal aturan negara yang ada.

"Sebenarnya tujuannya untuk belajar, belajar apa sih Undang-Undang itu. Kalau saya, karena saya warga negara Indonesia saya maunya taat sama Undang-Undang. Saya berdiri sama Undang-Undang," kata Agnez Mo, di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu 19 Februari 2025. 

Komposer karya musik, Ari Bias.

Agnez Mo kali ini berdiskusi langsung dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia memberikan masukan-masukan untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah diolah oleh pemerintah. 

Agnez Mo belajar dari kasusnya sendiri melawan Ari Bias yang belakangan ini membuat heboh dunia musik Tanah Air. Ia mengaku sangat menyayangkan adanya perdebatan mengenai hak cipta antara penulis lagu dan penyanyinya. Dengan diskusi yang dilakukan bersama Menteri Hukum, Agnez Mo berharap ada pencerahan sehingga para musisi tak lagi kebingungan soal masalah hal cipta di negara ini.

"Sayangnya karena ada kasus, pada akhirnya menyebabkan kebingungan bukan cuma saya ya, tapi juga untuk penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," terang Agnez Mo.

Menurut sang penyanyi, ini adalah waktu yang pas baginya mengemukakan pendapat pada pemerintah agar masalah musisi Tanah Air mendapatkan lebih banyak perhatian. Agnez Mo juga ingin membuka peluang bagi semua musisi Indonesia agar melek hukum dan tidak sekadar  mengartikan masalah hak cipta lewat pendapat-pendapat di media sosial.

"Oleh karena itu makanya saya pikir bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, duduk, mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang kita hanya bisa mendengar atau melihat headline aja yang ada di sosial media tapi mungkin Undang-Undangnya tidak seperti itu," tegas Agnez Mo.

Halaman Selanjutnya

"Sayangnya karena ada kasus, pada akhirnya menyebabkan kebingungan bukan cuma saya ya, tapi juga untuk penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," terang Agnez Mo.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |