Polresta Tangerang Jaring 426 Kendaraan Dalam Operasi Keselamatan Maung 2025

21 hours ago 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:22 WIB

Tangerang, VIVA – Sebanyak 426 unit kendaraan terjaring dalam Operasi Keselamatan Maung 2025 karena melanggar ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten.

"Di hari ke 10 Operasi Keselamatan ini kita sudah banyak melakukan penindakan hukum termasuk edukasi. Namun banyaknya kita tindak dengan edukasi karena 40 persen, pencegahan 40 persen dan 20 persen penindakan hukum. Sekitar 426 unit didapat melanggar aturan lalulintas," kata Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto saat dikonfirmasi di Tangerang, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia mengatakan, Operasi Keselamatan berlalu lintas ini telah dilaksanakan sejak 10 hingga 23 Februari 2025. Dimana, terdapat empat titik lokasi operasi dilaksanakan penindakan penertiban berlalu lintas seperti di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Serang-Jakarta, Jalan Raya Cibadak-Cikupa dan Jalan Raya Balaraja.

Ilustrasi tilang

Photo :

  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

"Kita laksanakan di titik-titik kemacetan, namun di titik lain yang memang rawan pelanggaran kita pun melakukan penindakan hukum lalu lintas itu," katanya.

Ia menyebutkan, dari ratusan unit kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut didapat berbagai jenis kendaraan mulai kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan umum seperti bus yang melanggar aturan ditindak tegas.

"Bermacam kendaraan, termasuk bus yang klakson tidak standar seperti Telolet, kita tindak juga," ujarnya.

Kusmanto menerangkan, pelanggaran yang dilakukan ratusan pengendara itu, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan lainnya.

Kendati demikian, dalam penindakan itu pihaknya tidak secara menyeluruh dilakukan penindakan atau penilangan secara manual, tetapi memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat yang melanggar untuk mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama Operasi Keselamatan dilakukan, tim Satlantas Polresta Tangerang juga berhasil menjaring sebanyak sembilan unit kendaraan travel ilegal atau tidak berizin.

"Travel gelap ini didapat dari lokasi di wilayah Balaraja. Dimana mereka mengangkut orang dengan memungut biaya, namun tidak berizin secara resmi melalui perusahaan sehingga kami lakukan penindakan," kata dia.

Polri telah menggelar Operasi Keselamatan 2025 pada 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Kusmanto menerangkan, pelanggaran yang dilakukan ratusan pengendara itu, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan lainnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |