Jakarta, VIVA – Musisi Fariz RM menyampaikan permintaan maafnya usai diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fariz ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz RM yang mengenakan baju tersangka menyampaikan permintaan maafnya. Ia meminta doa agar bisa melewati proses hukum ini dengan lancar. Scroll lebih lanjut ya.
"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," kata Fariz RM, Kamis, 20 Februari 2025.
"Oleh karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman. Insya Allah aamiin," tambahnya.
Sebagai informasi, ini adalah kali keempat Fariz RM ditangkap karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Di hadapan awak media, Fariz meluapkan isi menyesali perbuatannya.
"Ya tentu saja (menyesal), karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," kata Fariz RM.
Fariz RM
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Fariz pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007. Lalu setelah itu, pada 6 Januari 2015, Fariz ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang kedua kalinya. Fariz diamankan di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Fariz ditangkap di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon